Namun, keberadaan Satgas Bom Polri memiliki tugas dan fungsi yang tumpang tindih dengan Direktorat VI Antiteror Polri. Kemudian, dua unit ini dilebur menjadi satu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88. Angka 88 dalam Detasemen Khusus 88 berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act) yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini terdengar seperti Eighty Eight (88).
Densus 88 pada awalnya berjumlah 75 orang dan dipimpin oleh mantan Kapolri Tito Karnavian. Nah, itulah sejarah berdirinya Detasemen Khusus 88 anti teror di Indonesia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait