Donald Trump Gugat Komite DPR AS yang Selidiki Kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol

Dile Payong
Donald Trump gugat komite DPR AS yang menyelidiki kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedug Capitol (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggugat komite DPR yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol Washington DC yang menewaskan lima orang. Para pendukung Trump saat itu menggeruduk Gedung Capitol untuk menghentikan sidang Kongres yang menetapkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden AS 2020.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, Trump mengatakan materi yang dicari oleh anggota komite DPR yang penyelidikan kerusuhan 6 Januari dilindungi oleh hukum, dikenal sebagai hak istimewa eksekutif yang melindungi kerahasiaan komunikasi antara pejabat Gedung Putih.

"Permintaan komite belum pernah terjadi sebelumnya dalam hal luas dan cakupannya serta tidak terikat dengan tujuan legislatif yang sah," kata pengacara Trump, Jesse Binnall, dalam gugatan, seperti dilaporkan kembali Reuters, Selasa (19/10/2021). 

Awal bulan ini, Presiden Joe Biden memberi wewenang kepada Arsip Nasional, lembaga yang menyimpan catatan masa pemerintahan Trump, menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta komite. Arsip Nasional menyatakan akan menyerahkan dokumen yang diminta komite DPR bulan depan.

Para pakar hukum mengatakan, Trump, sebagai mantan presiden, tak punya hak istimewa eksekutif lagi untuk melarang permintaan tim panel DPR mendapatkan dokumen dan kesaksian. Trump dimakzulkan oleh DPR atas tuduhan menghasut serangan Gedung Capitol, namun digagalkan oleh Senat.

Anggota komite DPR juga akan meminta kesaksian dari penasihat Trump, termasuk ahli strategi politik Steve Bannon. Komite juga memanggil pejabat lain termasuk mantan pejabat Departemen Kehakiman Jeffrey Clark, mantan kepala staf Trump Mark Meadows, wakil kepala staf Dan Scavino, dan mantan pejabat Departemen Pertahanan Kash Patel.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network