BANDUNG, iNews.id - Razia gabungan TNI-Polri di sejumlah tempat hiburan malam di Bandung Jawa Barat pada Jumat (8/10/2021) malam menjaring belasan oknum anggota. Mereka kedapatan berkeliaran di tempat hiburan malam.
Salah satu yang didatangi adalah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Pasteur, Kota Bandung. Untuk mengelabui petugas, lampu depan dimatikan.
Namun saat petugas gabungan memaksa masuk, ternyata ada ratusan orang di tempat hiburan malam itu. Saat melakukan razia kepada pengunjung, ternyata ada beberapa oknum anggota TNI Polri. Tak hanya di tempat hiburan malam, petugas gabungan juga memergoki oknum anggota di salah satu tempat pijat di Kota Bandung.
"Karena untuk anggota TNI Polri itu dilarang masuk ke tempat hiburan malam," kata Komandan Denpom Kogartap II Bandung, Letkol POM Fernando Efendi, Sabtu (9/10/2021).
Dia mengatakan ada 12 titik yang menjadi sasaran operasi. Dalam razia tersebut tidak ditemukan penggunaan narkoba maupun minuman keras.
Mereka yang kedapatan berada di tempat hiburan malam akan diserahkan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum) untuk diberikan sanksi disiplin. "Akan kami serahkan kepada ankum masing-masing untuk diberikan sanksi disiplin," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait