get app
inews
Aa Text
Read Next : Bus Tujuan Kupang - Kefamenanu Terbalik, 18 Penumpang Luka-Luka

Dua Ibu Rumah Tangga di Kupang Ditahan Polisi Akibat Keroyok Guru SD

Senin, 13 Juni 2022 | 22:04 WIB
header img
Polisi tetapkan dua ibu rumah tangga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. (Foto: Antara).

KUPANG, iNews.id - Polisi menahan dua ibu rumah tangga. Keduanya ditahan karena ikut mengeroyok Anselmus Nalle, guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, salah seorang dari dua ibu rumah tangga yang ditahan itu, berinisial EM yang merupakan istri Kepala SDN Oelbeba, Alexander Nitti. Seorang pelaku lagi, kata dia berinisial JM yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah.

"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik Polres Kupang," ujar Irwan di Kupang, Senin (13/6/2022). 

Menurutnya, penahanan istri Kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan reserse kriminal Polres Kupang.

Selain kedua ibu rumah tangga itu, lanjut dia turut ditahan GT dan OL. Keduanya merupakan mantan siswa Anselmus Nalle. "Empat pelaku itu semuanya sudah kita tahan di Polres Kupang," tuturnya. 

Dia menjelaskan, dengan ditahannya keempat pelaku, sehingga yang telah ditahan sebanyak enam orang dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle. Penyidik Polres Kupang, kata dia juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka EM untuk melempar korban, sebatang kayu, dan satu handphone yang digunakan untuk merekam kejadian.

"Dalam rekaman video terlihat jelas peran masing-masing tersangka. Jadi kita tinggal melakukan pengembangan yang lainnya karena masih ada beberapa orang calon tersangka," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut