get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Jam Diperiksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluar dari Kejagung

Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD Belu Rp3.7 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 20 Juli 2026 | 15:13 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes Harysuandy Siregar, SH, MH, saat konferensi pers di Kantor Kejari Belu, Senin (20/7/2026. ( Foto : Evan Pay / iNews TV).

Usai naik ke penyidikan, tim Pidsus akan kembali memanggil saksi, mengumpulkan barang bukti tambahan, dan melakukan perhitungan riil kerugian negara.

Kajari menegaskan proses hukum akan dilakukan secara objektif sesuai UU. 

“Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan semua ada proses dan syarat yang harus dipenuhi agar tidak salah langkah,” Ujarnya.

Dirinya juga berharap agar masyarakat kabupaten belu tetap menjaga ketenangan dengan mendukung proses hukum ini agar semua proses bisa secepatnya di selesaikan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut