Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sitti Husniah Talenrang di Pecat Dari Jabatan Bupati Oleh Menteri Dalam Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD Belu Rp3.7 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 20 Juli 2026 | 15:13 WIB
  • author Evan Dile Payong
Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD Belu Rp3.7 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes Harysuandy Siregar, SH, MH, saat konferensi pers di Kantor Kejari Belu, Senin (20/7/2026. ( Foto : Evan Pay / iNews TV).

Usai naik ke penyidikan, tim Pidsus akan kembali memanggil saksi, mengumpulkan barang bukti tambahan, dan melakukan perhitungan riil kerugian negara.

Kajari menegaskan proses hukum akan dilakukan secara objektif sesuai UU. 

“Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan semua ada proses dan syarat yang harus dipenuhi agar tidak salah langkah,” Ujarnya.

Dirinya juga berharap agar masyarakat kabupaten belu tetap menjaga ketenangan dengan mendukung proses hukum ini agar semua proses bisa secepatnya di selesaikan.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut