PADANG, iNews.id - Dua pemuda di Padang terpaksa ditembak ketika mencoba melarikan diri dari polisi pasca ditangkap, kedua tersangka ini berinisial ASB alias Sadu (22) warga Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo dan MR (19) warga Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan penembakan ini terjadi saat kedua tersangka akan dibawa ke Polresta Padang.
“Saat dibawa ke Polresta Padang, keduanya berusaha melawan untuk melarikan diri namun anggota kita menembak kaki kedua tersangka dan akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara,” katanya, Selasa (5/4/2022.
Penangkapan ini bermula pada 28 Maret 2022 saat itu korban TMF sedang menelpon di pinggir jalan Bundo Kanduang sekira pukul 04.50 WIB di depan Bank Danamon Kecamatan Padang Barat.
“Saat itu korban menelpon, kemudian datang dua tersangka memakai motor sambil mengacungkan klewang dan meminta korban menyerahkan ponsel, saat korban mengeluarkan ponsel dari sakunya, tersangka menarik ponsel dari saku korban dan membawa kabur,” katanya.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan nomor laporan LP/B/234/IV/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 4 April 2022. Lalu polisi melacak posisi ponsel tersebut ternyata dijual kepada seseorang bernama Fitri (21).
“Kemudian kita memancing Fitri ASB untuk bertemu di salah satu hotel berbintang di jalan Hayam Wuruk Padang. Saat masuk di parkiran hotel tersebut bersama temannya MR langsung dilakukan penangkapan,” terang Dedy.
Kemudian kata Dedy, polisi membawa kedua tersangka untuk mencari barang bukti berupa klewang yang digunakan.
“Klewang itu ditemukan di rumah tersangka ASB. Tapi saat kedua tersangka akan dibawa ke Polresta Padang, keduanya berusaha melawan untuk melepaskan diri sehingga ditembak pada sore kemarin,” katanya.
Sekarang tersangka sudah dibawah ke Mapolresta Padang setelah kedua tersangka telah dikeluarkan timah panas dari kaki mereka.
Editor : Stefanus Dile Payong