JAKARTA, iNews.id - Munculnya kebijakan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan pencabutan subsidi minyak goreng curah diyakini bakal mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Bantuan yang diberikan harus tepat sasaran.
"Dengan kebijakan BLT dan subsidi minyak goreng curah dicabut, kelangkaan minyak goreng akan bisa teratasi," ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah, Senin (4/4/2022). Dia menilai BLT adalah kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tingginya minyak goreng. Hal tersebut berdampak besar terhadap kelompok masyarakat bawah.
Menurutnya, kebijakan BLT ini menggantikan kebijakan sebelumnya, yaitu subsidi minyak goreng curah. Subsidi ini justru memicu kelangkaan akibat penyelewengan seperti penimbunan dan penyelundupan. Selain BLT minyak goreng, dia berharap bantuan lain dari pemerintah pun bisa tepat sasaran.
"Saya lebih memilih kebijakan BLT dibandingkan dengan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah bakal memberikan BLT minyak goreng bagi masyarakat penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dan disalurkan tiga bulan sekaligus dimulai April 2022.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 1 April 2022.
Bantuan tersebut dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu. Presiden Jokowi pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.
Editor : Stefanus Dile Payong