get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! ini Titipan Pesan Presiden Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Sidang di MK

Perampok Pecah Kaca Mobil Beraksi di Deliserdang, Uang BLT Rp106 Juta Raib

Rabu, 07 September 2022 | 07:34 WIB
header img
Sejumlah petugas Polresta Deliserdang melakukan olah TKP mobil yang dipecahkan kacanya dan uang sebesar Rp106 juta dibawa kabur pelaku. (Foto: ist)

DELISERDANG, iNews.id - Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut. Akibatnya, uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp106 juta raib digondol pelaku.

Kaca mobil Toyota Vios warna hitam pelat BK1579 IU dipecahkan kawanan perampok saat parkir di Jalan Mawar Komplek Perkantoran Bupati Deliserdang, tepatnya depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deliserdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Sumut, Selasa (6/9/2022).

Akibatnya, uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebanyak Rp106 juta raib. Uang itu diambil dari kursi belakang mobil.

Tampak kaca pintu belakang kiri pecah akibat dipecahkan kawanan pelaku perampokan. Saat kejadian, Mobil ini dikendarai Kades Medan Sinembah, Jasri dan Bendaharanya M Husin. 

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi milik Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset, para pelaku mengendarai tiga kendaraan yakni dua mobil dan satu sepeda motor.

Para pelaku ini sudah mengikuti mobil korban dari Bank Sumut di Jalan Fakhruddin Simpang Tanah Lapang Segitiga Kecamatan Lubuk Pakam. 

Terlihat satu unit mobil Inova warna hitam berhenti di depan Kantor Dinas Perizinan, satu unit sepeda motor berhenti di depan Kantor PMD sementara satu unit mobil warna hitam pura-pura masuk ke pintu gerbang Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut