Heboh! Roma Irama Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba Keluarga Histeris

MURATARA, iNewsBelu.id - Satres Narkoba Polres Muratara menangkap Roma Irama (43) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Roma diringkus polisi karena tersandung kasus narkoba.
Kasat Narkoba Iptu Marhan mengatakan, tersangka sudah masuk dalam daftar atau target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara sejak tahun 2024 lalu.
“Berdasarkan berawal informasi dari masyarakat kalau di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika,”ujar Iptu Marhan, Kamis (8/7/2025).
“Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan undercober buy, akhirnya Roma Irama berhasil ditangkap dikediamannya di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara,”sambungnya.
Namun saat akan diamankan, tersangka sempat mau melarikan dan teriak. Anak dan istrinya yang ada di lokasi juga sempat teriak histeris.
“Keluarga dan warga setempat pun langsung berkumpul. Namun masih bisa dikendalikan dan tersangka berhasil diamankan," jelasnya.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya didapati barang bukti sebanyak 14 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,57 gram.
“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku, narkotika jenis sabu diperoleh dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi.
“ Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong