Sadis! Perempuan Remaja Dicabuli 7 Pria, termasuk Ayah Kandung Korban
Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:06 WIB

Video amatir warga menunjukkan momen dramatis saat para pelaku ditangkap. Warga yang geram sempat melampiaskan amarahnya dengan memaki, bahkan menendang kendaraan patroli milik Polsek setempat.
Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa.
Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan.
Seluruh pelaku yang sebagian besar berusia lanjut kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan pasal tentang persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor : Stefanus Dile Payong