Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-10 Terus Melonjak di China, Tembus 168.507 Kasus
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Demi Beli Baju Mewah Ibu Muda Tega Jual 2 Anak Kandung

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:57 WIB
  • author Zen Teguh, Evan Payong
Sadis! Demi Beli Baju Mewah Ibu Muda Tega Jual 2 Anak Kandung
Huang asal Provinsi Guanxhi, China, dipenjara karena menjual dua anak kandungnya. (Foto: MPI )

Jual Anak Kedua
Ketika kehabisan uang, Huang dilaporkan melakukan tindakan yang lebih ekstrem. Dia aktif mencari pria untuk berhubungan intim. Tujuannya, agar dia hamil dan memiliki anak lagi untuk kemudian dijual.

Pada 2022, Huang melahirkan putra kedua bernama Guyu dan menjualnya kepada seorang makelar seharga 38.000 yuan atau sekitar Rp86 juta. Makelar itu lantas menjual lagi bayi Guyu dengan harga Rp227 juta!.

Huang dilaporkan menghabiskan semua uang tersebut untuk tip bagi para host live streaming, membeli pakaian, dan barang-barang mewah lainnya.

Pada 13 April 2022, Huang dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan penipuan. Investigasi polisi menemukan rekaman obrolan di ponselnya terkait penjualan anak.

Kedua bocah itu akhirnya diselamatkan oleh polisi pada April 2022 dan telah ditempatkan di bawah pengawasan departemen urusan sipil setempat, menunggu adopsi. Kasus ini pun bergulir hingga ranah hukum.

Pada 8 Juli, Pengadilan Rakyat Distrik Fuzhou Jinan menjatuhkan hukuman lima tahun dan dua bulan penjara kepada Huang atas tuduhan penipuan dan perdagangan manusia, ditambah denda 30.000 yuan atau setara Rp65 juta.

Sementara itu Li divonis hukuman sembilan bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Dia dinyatakan bersalah membeli anak yang diperdagangkan. Adapun Wei diganjar hukuman tujuh bulan penjara.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut