Diancam Dibunuh 4 Pentolan OPM yang Menyerahkan Diri ke TNI Ternyata Masih Pelajar

OPM kata dia mengeksploitasi dan merekrut anak remaja untuk kepentingan aksi kekerasan, hal merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak dan hukum humaniter internasional (The Convention on the Rights Of The Child and The additional Protocol on the Involvement of Children in Armed Conflict).
“Status pelajar tidak serta merta menghilangkan keterlibatan mereka dalam aktivitas kelompok bersenjata,”ujar Jenderal Kostrad tersebut.
Menurutnya, banyak dokumentasi di lapangan menunjukkan bahwa OPM atau KKB kerap merekrut dan memanfaatkan anak-anak dan remaja sebagai kurir, penjaga pos, mata-mata, bahkan pelaksana operasi bersenjata. Maka sangat keliru jika hanya karena mereka tercatat di sekolah, lalu dianggap tidak pernah terlibat.
“Narasi TPNPB-OPM bahwa mereka tidak mengenal keempat nama tersebut di struktur organisasi mereka hanyalah siasat untuk menghindari malu dan menunjukkan bahwa kelompok mereka mulai kehilangan kader di akar rumput,”pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong