Digeledah KPK, Warga Ungkap Rumah Kadis PUPR Topan Ginting Tempat Kumpul Bos-bos

MEDAN, iNewsBelu.id – Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rumah jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Opaja Putra Ginting kembali digeledah.
Warga menyebut rumah di Jalan Busi, Kecamatan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, itu sebagai tempat kumpul bos-bos.
Rumah itu juga difungsikan sementara sebagai ruang kerja Topan, selama ruang kerjanya di Kantor Dinas PUPR direnovasi.
Warga Jalan Busi, Titus Ginting mengaku hanya sesekali melihat aktivitas di rumah tersebut. Namun setiap ada aktivitas, kerap parkir mobil mewah di rumah tersebut. "Tempat kumpul bos-bos itu," ucap Titus, Selasa (1/7/2025).
Warga lainnya, Erni menguturkan, rumah itu baru sebulan terakhir dijadikan sebagai rumah jabatan Dinas PUPR. Rumah itu juga lebih sering kosong. "Baru sebulan ini itu disewa. Sebelumnya digunakan perusahaan pelatihan satpam. Sepi-sepi aja. Sesekali aja ada orang," kata Erni.
Penggeledahan di rumah jabatan ini dimulai pukul 18.40 WIB tadi. Hingga pukul 19.50 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Diketahui, penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp 157,8 miliar.
Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan kedua pihak swasta tersebut untuk mengerjakan dua proyek pembangunan jalan.
Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp 8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.
KPK kini juga sedang menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Topan. Termasuk dugaan aliran kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Bobby mengaku siap diperiksa KPK atas dugaan aliran suap itu. Ia dan jajarannya menyatakan akan hadir jika dipanggil KPK.
Editor : Stefanus Dile Payong