Sadis! Gara-gara Utang, Wanita di Cilegon Disekap dan Dibunuh Teman Arisan

CILEGON, iNewsBelu.id - Hanya gegara arisan dua ibu rumah tangga (IRT) ditangkap atas pembunuhan sadis terhadap teman arisan di Kota Cilegon, Banten. Ledua pelaku berinisial NI dan SK diduga menyekap dan membunuh korban SM karena dendam lama dan persoalan utang piutang.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Kampung Simpang Tiga, Kota Cilegon. Aksi ini tergolong pembunuhan berencana.
Sebab korban sempat dilaporkan dalam kondisi sakit oleh pelaku ke rumah sakit, namun petugas curiga karena SM sudah dalam keadaan tak bernyawa.
“Korban ditemukan dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Dia disekap, diikat di kursi dan dilakban pelaku,” ujar Hardi, Selasa (17/6/2025).
Korban sempat mencoba melawan saat disekap, namun tidak mampu menyelamatkan diri. Kedua pelaku diketahui menyusun rencana matang untuk mengeksekusi aksinya.
“Aksi pembunuhan ini direncanakan dan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban serta masalah utang piutang,” ucapnya.
NI dan SK kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati atas perbuatannya.
Saat ini, jenazah korban sudah dimakamkan di kampung halamannya. Proses penyelidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Publik kini menantikan proses hukum yang adil dan transparan atas kasus pembunuhan sadis di Cilegon ini.
Editor : Stefanus Dile Payong