get app
inews
Aa Text
Read Next : TOK! Pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun Penjara

Sadis! Gara-gara Utang, Wanita di Cilegon Disekap dan Dibunuh Teman Arisan

Rabu, 18 Juni 2025 | 08:48 WIB
header img
Dua ibu rumah tangga di Cilegon ditangkap polisi setelah menyekap dan membunuh teman arisan karena utang. (Foto: MPI )

CILEGON, iNewsBelu.id - Hanya gegara arisan dua ibu rumah tangga (IRT) ditangkap atas pembunuhan sadis terhadap teman arisan di Kota Cilegon, Banten. Ledua pelaku berinisial NI dan SK diduga menyekap dan membunuh korban SM karena dendam lama dan persoalan utang piutang.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Kampung Simpang Tiga, Kota Cilegon. Aksi ini tergolong pembunuhan berencana.

Sebab korban sempat dilaporkan dalam kondisi sakit oleh pelaku ke rumah sakit, namun petugas curiga karena SM sudah dalam keadaan tak bernyawa.

“Korban ditemukan dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Dia disekap, diikat di kursi dan dilakban pelaku,” ujar Hardi, Selasa (17/6/2025).

Korban sempat mencoba melawan saat disekap, namun tidak mampu menyelamatkan diri. Kedua pelaku diketahui menyusun rencana matang untuk mengeksekusi aksinya.

“Aksi pembunuhan ini direncanakan dan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban serta masalah utang piutang,” ucapnya.

NI dan SK kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati atas perbuatannya.

Saat ini, jenazah korban sudah dimakamkan di kampung halamannya. Proses penyelidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Publik kini menantikan proses hukum yang adil dan transparan atas kasus pembunuhan sadis di Cilegon ini.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut