Memalukan, Tawar-menawar Denda Tilang Oknum Polisi di Gowa Pungli Pengendara Wanita

"Terkait video viral di media sosial di dalam video tersebut menampilkan anggota saya telah melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat yang tidak sesuai SOP maka kami sudah menyerahkan kepada Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," ujar Iptu Bahrul, Rabu (28/5/2025).
Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, mengonfirmasi bahwa Bripka EF telah diperiksa dan sedang menjalani sanksi akibat tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
"Yang bersangkutan telah kami periksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami telah amankan kemudian jabatannya selaku anggota Satlantas sementara kami non jobkan sambil menunggu keputusan sidang," kata AKP Wahab.
Editor : Stefanus Dile Payong