get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunggu Air Bersih Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024 Mendatang

Ternyata Inilah Penyebab Kenapa Jokowi Dipecat dari PDIP Nomor Urut 3 Intervensi Mahkamah Konstitusi

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:37 WIB
header img
Presiden ke-7 Indonesia yang juga mantan kader PDIP, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Ada beberapa asalan mengapa Jokowi dipecat dari PDIP ? Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu mengambil tindakan tegas terhadap kadernya saat itu, Joko Widodo.

Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pemecatan dengan nomor 1649/KPTS/ DPP/XII/2024. Pemecatan itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Senin (16/12/2024).

"Bahwa oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Sdr Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," dikutip dari SK tersebut.

Berdasarkan SK itu, Jokowi dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. Selain itu, PDIP juga tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Jokowi di kemudian hari.

Kenapa Jokowi Dipecat dari PDIP ?

1. Perbedaan Arah Politik

Perbedaan pandangan dan arah politik antara Jokowi dan PDIP, terutama terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, menjadi faktor utama.

PDIP mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Sementara Jokowi memberikan dukungan kepada calon lain, yaitu Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra dari Jokowi. 

Sikap Jokowi itu dinilai PDIP sebagai bentuk pengkhianatan dari partai.

2. Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Partai

PDIP menilai bahwa tindakan Jokowi dan keluarganya, terutama Gibran dan Bobby Nasution, telah melanggar kode etik serta disiplin partai.

Keputusan Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden dari partai lain dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap aturan partai.

PDIP menuduh adanya penyalahgunaan kekuasaan dari Jokowi yang saat itu menjabat Presiden.

3. Intervensi Mahkamah Konstitusi (MK)

PDIP menuding Jokowi melakukan intervensi terhadap MK terkait dengan putusan yang mengubah aturan batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MK tersebut memungkinkan Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden dan hal ini dianggap oleh PDIP sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan merusak demokrasi.

4. Penegakan Disiplin Partai

Pemecatan ini juga dipandang sebagai upaya PDIP untuk menegakkan disiplin partai dan menunjukkan ketegasan terhadap kader yang melanggar aturan.
PDIP ingin menunjukan bahwa partai memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh kadernya, tanpa terkecuali.

Penting untuk dicatat bahwa dinamika politik sangat kompleks dan berbagai faktor dapat memengaruhi keputusan tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut