get app
inews
Aa Read Next : Prabowo Subianto Siapkan Gibran dan AHY Jadi Presiden Selanjutnya, TPN Ganjar-Mahfud Beri Tanggapan

Menteri hingga Pejabat Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama selama Ramadhan

Kamis, 23 Maret 2023 | 06:40 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Arahan itu disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung. Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.  
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan 
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota 

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," tulis surat itu.  

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut