Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tunggu Air Bersih Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024 Mendatang
Advertisement . Scroll to see content

Menteri hingga Pejabat Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama selama Ramadhan

Kamis, 23 Maret 2023 | 06:40 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta, Evan Payong
Menteri hingga Pejabat Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama selama Ramadhan
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Arahan itu disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung. Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.  
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan 
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota 

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," tulis surat itu.  

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut