Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tunggu Air Bersih Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024 Mendatang
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Inilah Penyebab Kenapa Jokowi Dipecat dari PDIP Nomor Urut 3 Intervensi Mahkamah Konstitusi

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:37 WIB
  • author Kurnia Ilahi, Evan Payong
Ternyata Inilah Penyebab Kenapa Jokowi Dipecat dari PDIP Nomor Urut 3 Intervensi Mahkamah Konstitusi
Presiden ke-7 Indonesia yang juga mantan kader PDIP, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Ada beberapa asalan mengapa Jokowi dipecat dari PDIP ? Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu mengambil tindakan tegas terhadap kadernya saat itu, Joko Widodo.

Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pemecatan dengan nomor 1649/KPTS/ DPP/XII/2024. Pemecatan itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Senin (16/12/2024).

"Bahwa oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Sdr Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," dikutip dari SK tersebut.

Berdasarkan SK itu, Jokowi dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. Selain itu, PDIP juga tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Jokowi di kemudian hari.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut