get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Kabur dari Lapas Atambua, Bobol Pintu lalu Panjat Tembok Gunakan Sarung Beginilah Kronologinya:

Gandeng Forkopimda dan Tokoh Agama Kapolres Belu Pastikan Belu Aman Jelang Putusan MK

Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:05 WIB
header img
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief bersama dengan Forkopimda dan tokoh agama, melaksanakan silaturahmi ke kediaman 2 pasangan calon (Paslon) Bupati Belu, kamis (20/02/2025).

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Pastikan kamtibmas tetap kondusif  jelang putusan sengketa Pilkada kabupaten Belu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin,24 / 02 / 2025.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief bersama dengan  Forkopimda dan tokoh agama, melaksanakan silaturahmi ke kediaman 2 pasangan calon (Paslon) Bupati Belu, kamis (20/02/2025).

Dengan start  dari mako  Polres Belu, Kapolres Belu bersama rombongan mengawali silaturahminya ke kediaman Paslon Bupati no.urut 1, Willy Brodus Lay di Haliren, kelurahan Manuaman, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.

Usai menemui Paslon no.urut 1, Kapolres Belu bersama rombongan menemui Paslon no.urut 2 incumbent atau petahana, dr. Agustinus Taolin,  di kantor Bupati Belu, jalan Eltari, kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.

Kapolres Belu kepada iNews menjelaskan Kegiatan silaturahmi ini sengaja dilakukan untuk mengajak  para paslon bersama dengan tim untuk bersama - sama menciptakan keamanan dan kedamaian jelang putusan MK nanti.

"Iya hari ini kami bersama dengan forkopimda dan juga para tokoh agama di wilayah kabupaten Belu untuk bersilaturahmi kesetiap paslon untuk sama - sama menciptakan keamanan dan kedamaian jelang putusan MK," Ungkap Kapolres.

Kapolres Belu menuturkan, maksud dari kegiatan silaturahmi tersebut agar kedua paslon Bupati memiliki komitmen yang sama guna dapat memastikan para pendukung ataupun simpatisan dapat menjaga dan menciptakan suasana damai serta kondusif apapun yang menjadi putusan MK tanggal 24 februari 2025.

Dalam giat ini  dihadiri Dandim 1605/Belu yang diwakili Kasdim, Mayor Kav. Yatman, Wakapolres Belu Kompol Lorensius, Kepala Kejaksaan Negeri Atambua yang diwakili Kasi Intel Budi Raharjo, Vikjen Keuskupan Atambua. P. Vinsentius Wun, SVD dan Ketua MUI  kabupaten BeluI H. Abdullah Balajam,S.Pd .

Hadir juga Pendetha GMIT Klasis Polycarpus Atambua, Pdt. Para Mengi Uly. MTh, Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson, SH, KBO Intel, IPTU Nikodemus Saleh, Kasi Propam, IPDA Filomeno Soares, SH serta sejumlah anggota dari Kodim, Polres Belu dan Brimob.


"Maksud dari kegiatan kami hari ini, Kami mengajak, mengimbau kedua Paslon yang merupakan tokoh warga kabupaten Belu untuk berkenan memberikan dukungan, saran kepada masing-masing pendukungnya dan seluruh masyarakat Belu untuk tetap menjaga keadaan yang kondusif sebelum maupun pada saatnya nanti putusan MK bahkan setelah tanggal 24 dan seterusnya" Ujar  Kapolres Belu.

Harapan kami seluruh masyarakat dapat menerima dan menghormati apapun hasil yang diputuskan MK nantinya dengan tetap menjaga kamtibmas dan tidak terprovokasi dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain sehingga kita semua warga kabupaten Belu baik itu petani, guru dan anak-anak sekolah, dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terpengaruh dengan situasi apapun.

Atas nama semuanya kami  mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Belu yang telah menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Kami dari kepolisian tentunya berterima kasih atas dukungan dan support masyarakat kabupaten Belu yang selama ini telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan baik. Tiada harapan yang lebih baik selain ktia bersama-sama terus menjaga situasi yang sudah kondusif ini tetap aman dan damai untuk Belu yang lebih baik," Katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut