get app
inews
Aa Text
Read Next : Meirizka Widjaja Ibunda Ronald Tanur dan Zarof RilIbu Diperingati Jangan Hubungi Hakim Saat Sidang

Hadir Sebagai Saksi Ibunda Ronald Tannur Klaim Tak Pernah Beri Uang Suap ke Hakim PN Surabaya

Selasa, 18 Februari 2025 | 23:03 WIB
header img
Sidang perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan tiga terdakwa hakim PN Surabaya (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Hadir sebagai saksi dalam persidangan Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja mengklaim tak pernah memberikan uang suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas anaknya. 

Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan tiga terdakwa hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, Selasa (18/2/2025). 

Awalnya, penasihat hukum Heru Hanindyo, Farih Romdoni menanyakan perihal adanya fee yang diberikan kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

"Saudara saksi dijelaskan pada pertemuan pertama di kantor Bu Lisa bahwa feenya Rp1,5 miliar?" tanya Farih di ruang sidang. "Iya," jawab Meirizka.

Meirizka menjelaskan, Lisa tidak pernah mengatakan bahwa uang fee yang diminta itu untuk mengurus kasus Ronald Tannur. Menurutnya, Lisa meminta fee tersebut sekadar membayar pegawai di kantor hukum yang digunakan untuk membela sang anak.

"Bu Lisa itu dia memang untuk secara pribadi untuk dia, dia nggak minta (fee) karena dia sudah anggap Ronald anaknya dia. Jadi dia tetap minta uangnya (hanya) untuk anak buah atau timnya yang bekerja," kata Meirizka.

Menurut Meirizka, uang tersebut dibayarkan secara bertahap sebanyak empat kali. Tiga kali sebelum putusan, satu kali sesudah putusan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut