get app
inews
Aa Text
Read Next : Meirizka Widjaja Ibunda Ronald Tanur dan Zarof RilIbu Diperingati Jangan Hubungi Hakim Saat Sidang

Hadir Sebagai Saksi Ibunda Ronald Tannur Klaim Tak Pernah Beri Uang Suap ke Hakim PN Surabaya

Selasa, 18 Februari 2025 | 23:03 WIB
header img
Sidang perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan tiga terdakwa hakim PN Surabaya (foto: MPI)

Meirizka menekankan, dirinya tidak pernah memberikan uang secara langsung kepada hakim PN Surabaya. Termasuk kepada hakim Heru Hanindyo.

"Ndak pernah," kata ibu Ronald Tannur. 

Sebelumnya, tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, didakwa menerima suap sebanyak Rp1 miliar dan 308.000 dolar Singapura. 

Dalam surat dakwaan disebutkan, uang yang diterima para tiga terdakwa tersebut diberikan oleh Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Lisa Rachmat.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut