get app
inews
Aa Read Next : Idul Fitri, 235 Napi di NTT Dapat Remisi 5 di Antaranya Tahanan Korupsi

134.430 Napi dan Anak Dapat Remisi 17 Agustus, 2.491 Orang Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021 | 21:46 WIB
header img
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 134.430 narapidana (napi) dan anak. Remisi tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, dari 134.430 penerima remisi tersebut, sebanyak 2.491 orang di antaranya langsung bebas.

"Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Dia berpesan agar para penerima remisi bisa menunjukkan sikap dan perilaku lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa datang. Apalagi, kata dia warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas agar menata kehidupan lebih baik di keluarga dan masyarakat.

"Selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, dia juga berharap saat kembali ke tengah masyarakat, individu-individu yang telah menjalani pembinaan bisa mengikuti tata nilai kemasyarakatan, taat aturan termasuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan guna melanjutkan perjuangan hidup.

Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diminta meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.

"Hingga hari ini, negara kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam mencegah penyebaran virus," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut