get app
inews
Aa Text
Read Next : PIN Polio, Bupati Belu Ajak Orangtua Berbondong-Bondong Bawa Anak ke Posyandu

Heboh, Polisi Amankan Nakes Akibat Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Selengkapnya di iNews Room

Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:17 WIB
header img
Saksikan iNews Room, Rabu pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: Dok. iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan seorang tenaga kesehatan berinisial EO sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kasus penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga di Pluit, Jakarta Utara pada 6 Agustus 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video mengenai peristiwa itu sempat viral di media sosial. 

Dia menuturkan, vaksinasi Covid-19 saat itu berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur. Sekarang, kata dia masih didalami motif tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.

"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," ujar Yusri.

Dipandu host Anisa Dasuki, selengkapnya di iNews Room, Rabu pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

#iNewsRoom #iNews #iNewsid #AnisaDasuki #nakes #vaksin #COVID-19 #corona #suntik #vaksinkosong #pluit #jakartautara

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut