ATAMBUA, iNews.id - Aparat satuan pengamanan perbatasan RI - RDTL ( Satgas Pamtas RDTL) Yonif 743 PSY berhasil menggagalkan aksi penyelundupan satu unit mobil antik jenis Land Rover 3000 CC di kali Noelekat Kebupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur.
Dugaan kuat mobil antik berharga miliaran rupiah ini diselundupkan dan akan di kirim ke pulau jawa melalui perbatasan Napan Kabupaten TTU namun sayangnya aksi ilegal ini berhasil digagalkan aparat TNI Yonif 743 PSY di perbatasan.
Aksi penyelundupan ini sudah sering terjadi namun selalu lolos dari pantauaan aparat karena luasnya garis perbatasan tidak sebanding dengan jumlah personil yang bertugas di sepanjang pos perbatasan.
Inilah barang bukti mobil antik jenis Land Rover 3000 cc yang berhasil di gagalkan dari upaya penyelundupan dari Negara Timor Leste ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Napan di kali Noelekat Kabupaten Timor Tengah Utara NTT saat di gagalkan mobil ini tidak ketahui pemiliknya karena posisi kendaraan berada di tengah kali. Setelah di amankan barang bukti ini langsung dibawa ke Makosatgas Pamtas RI - RDTL untuk di selidiki, setelah melakukan penyelidikan barang bukti ini akhirnya di serahkan ke pihak Bea dan Cukai Atambua untuk selanjutnya di lakukan proses sesaui dengan hukum yang berlaku di negeri ini.
Komandan Satgas Pamtas RI -RDTL Yonif 743 PSY Letkol Inf Andi Lulianto kepada MNC Portal mengatakan pada hari ini Satgas Pamtas menyerahkan barang bukti aksi penyelundupan ilegal yang berhasil digagalkan aparat TNI di perbatasan berupa satu unit mobil antik jenis Land Rover 3000 CC. barang bukti ini dimankan oleh aparat dari upaya penyelundupan dari wilayah Negara Timor Leste masuk ke wilayah Indoenesia melalui perbatasan Napan di kabupaten TTU.
" Hari ini kita serahkan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Land Rover 3000 CC, mobil ini dimankan dari upaya penyelundupan di kali Noelekat perbatasan Napan kabupaten TTU,setelah di amankan barang bukti ini kita bawa ke mako satgas dan hari ini kita serahkan ke pihak Beacukai Atambua unutk selanjutnya dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Kita harapkan proses ini dilakukan secara terbuka sehingga dapat memberikan efek jera kepada para oknum lain sehingga tidak melakukan tidak kejahatan seperti ini lagi." ungkap Dansatgas.
Selain itu kepala seksi penindakan Kantor Beacukai Atambua menambahkan pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak Satgas Pamtas RI - RDTL yang sudah membantu melakukan penggagalan aksi penyelundupan ilegal ini.
" Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Komandan Satgas Pamtas RI -RDTL Yonif 743 PSY yang sudah membantu kami melakukan aksi penggagalan penyelundupan ilegal ini," ujarnya.
Setelah menerima barang bukti hari ini pihak nya akan melakukan pendataan dan penelitian hal ini dilakukan unutk mengetahui jenis barang dan kondisinya, selain itu pihak nya juga akan meminta keterangan kepada pihak yang sudah menyerahkan barang bukti ini seperti apa kejadian nya saat dilakukan pencegahan dan pengagalan di tkp," ungkapnya.
Pada intinya saat ini kita terima barang buktinya dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku dan proses ini akan kita lakukan.
Setelah dilakukan serat terima barang bukti kendaaran unik ini langsung diamankan di halaman belakang kantor Beacukai Atambua untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Editor : Stefanus Dile Payong