KUPANG,iNewsBelu.id - Intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis dari media online Flores.co Herry Kabut, saat meliput aksi warga Poco Leok yang tengah melakukan aksi protes atas pematokan lahan Proyek Geothermal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Aksi kekerasan tersebut bermula saat para wartawan sedang mengambil foto sejumlah pengunjuk rasa yang diamankan personel kepolisian.
Ketika itu, pemred Floresa.co Herry Kabut tengah mengambil foto ditempat kejadian dan juga beberapa orang warga yang sudah diamankan diatas mobil polisi dengan menggunakan telepon genggam, korban langsung ditanyakan oleh oknum polwan yang duduk diatas mobil polisi, setelah mendengar kalo korban merupakan seorang waratwan, polwan tersebut meminta kartu tanda pengenal.
Namun karena tidak membawa kartu tanda pengenal dan hanya surat tugas, korban langaung di seret dan dianaya dan dikunci didalam mobil polisi, korban juga mengalami beberapa Intimidasi yang sangat menganggu mental.
Editor : Stefanus Dile Payong