get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilarang Naik ke Kapal Brimob Keroyok Anggota POMAL, ini Kronologi Bentrok Brimob vs TNI AL di Papua

Sadis! 3 Oknum TNI AL Aniaya Warga Kupang hingga Tewas, Dipicu Masalah Keluarga Simak Kronologinya:

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:20 WIB
header img
Ilustrasi oknum prajurit TNI AL menganiaya warga hingga tewas di Kabupaten Kupang. (Foto : Ist)

KUPANG, iNewsBelu.id – Tiga oknum anggota TNI AL yang diduga menganiaya warga Kabupaten Kupang, NTT hingga tewas sudah diamankan Polisi Milter Angkatan Laut (Pomal). Ketiga oknum prajurit TNI AL itu berasal dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang.

Mereka diduga menganiaya Maksen Loinati (33) warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi di Pos Security Pelabuhan Tenau, Jumat (23/8/2024). 

“Kami bergerak cepat menangani kasus ini begitu diinformasikan adanya keterlibatan anggota TNI AL. 

Kami langsung amankan tiga anggota TNI AL tersebut," ungkap Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, Minggu (25/8/2024).

Letkol Wibowo menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula dari adanya masalah keluarga yang di dalamnya terlibat adik perempuan dari salah seorang anggota TNI AL yang ditangkap. 

Menerima informasi dari saudarinya, kata dia, oknum Anggotanya itu lantas meminta bantuan rekan-rekan yang bertugas di Pelabuhan Tenau untuk mengamankan korban. 

"Mereka kemudian bergerak dan bertemu dengan korban yang saat itu berada di pelabuhan, lalu membawanya ke Pos Security Pelabuhan Tenau, di mana terjadilah penganiayaan tersebut," bebernya.

Informasi yang diperoleh, korban saat itu hendak pergi merantau ke Jakarta dan sedang menunggu kapal di Pelabuhan Tenau Kupang. 

Saat ini, kata dia, ketiga anggota TNI AL yang diduga terlibat menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal Lantamal VII. TNI AL memastikan akan menindak tegas jika anggotanya terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut. 

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," kata Letkol Wibowo.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut