MALANG, iNewsBelu.id- Viral di media sosial video seekor kucing dipaku di pohon. Peristiwa itu terjadi di perumahan Puncak Permata, Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kucing yang telah mati itu kakinya terpaku pada pohon di depan pagar rumah pelaku. Peristiwa ini mengundang perhatian netizen dan menimbulkan kecaman atas kekejaman terhadap hewan.
Kucing tersebut ditemukan pada Selasa (18/6/2024) pukul 09.00 WIB. Saat diperiksa, terlihat sejumlah luka hingga kaki terputus dari badan akibat dipaku di pohon. Temuan ini kemudian diunggah di media sosial hingga viral.
Setelah mengetahui kejadian itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga telah mengidentifikasi pelaku yang sadis memaku kucing hingga tewas.
Pelaku seorang pria berinisial IW, berusia 40 tahun merupakan saudara tiri pemilik rumah, bernam Mira. "Terungkaplah rumah pelaku di depan pohon itu," ujar Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Sabtu (22/6/2024).
Dia menjelaskan, motif pelaku menganiaya kucing yang merupakan milik kakak tirinya itu karena kesal. Perilaku kucing tersebut, dinilai sering buang kotoran sembarangan.
"Motifnya tersangka merasa kesal karena kucing ini sering mengganggu aktivitasnya, seperti buang kotoran sembarangan kemudian makanannya juga berceceran dan ternyata pemilik kucingnya juga masih keluarga dari tersangka," katanya.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan binatang. "Untuk ancamananya di bawah lima tahun, jadi tidak dilakukan penahanan," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong