Tidak terima ditolak untuk berhubungan badan kedua kalinya, pelaku langsung emosi. "Pas main main yang kedua kali si korban tidak mau. Sehingga terjadi penganiayaan yang tidak diinginkan," ucapnya.
Dari hasil olah TKP, korban diketahui dianiaya dengan cara dicekik ke kamar mandi indekosnya. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan menggunakan pecahan keramik.
"Korban dianiaya di bagian kepala dan tubuhnya hingga korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah. Untuk barang buktinya sudah ada kami amankan," beber Eko.
Sebelumnya, di belakang SPBU Pall V, Kota Jambi pada Sabtu lalu digegerkan dengan penemuan seorang wanita dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar kos.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal bertahan lama di balik jeruji besi sembari menunggu proses hukum berikutnya.
Editor : Stefanus Dile Payong