get app
inews
Aa Read Next : Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas Ronald Tannur Divonis Bebas: Semoga Hakim Dibalas Tuhan

Sadis! Ditolak Berhubungan Badan Lagi, Teman Bunuh Pasangannya Dengan Keramik

Senin, 17 Juni 2024 | 13:50 WIB
header img
Ilustrasi, foto MPI

JAMBI, iNewsBelu.id - Polisi akhirnya mengetahui motif tewasnya Novita Putri alias Ina (20) di dalam kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi sepekan lalu.

Dari hasil interogasi, pelaku yang diketahui Doni Revano Putra (19) meminta untuk berhubungan badan kedua kalinya. Namun, ditolak korban tanpa alasan jelas.

Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, pelaku ditangkap tim gabungan di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu 15 Juni 2024 kemarin di lokasi persembunyiannya.

Ironisnya, pelaku adalah teman kencan korban dari aplikasi MiChat. "Pelaku sudah diamankan tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru," ungkapnya, Minggu (16/6/2024).

Saat itu, katanya, pelaku mengorder korban untuk berkencan melalui aplikasi MiChat.

Kepada petugas, pelaku melakukan kesepakatan dengan korban untuk beberapa kali berhubungan badan.

"Dia pelanggan. Kesepakatan diantara mereka Rp400 ribu untuk berapa kali main (hubungan badan)," tandas Eko.

Gayung bersambut. Usai sepakat, pelaku yang sudah dak bisa menahan nafsu syahwatnya tersebut langsung mendatangi kosan korban.

Akhirnya keduanya melakukan berhubungan intim tanpa ada ikatan pernikahan. Namun, pelaku yang masih ingin menambah durasi permainan sik-asyik menagih sesuai kesepakatan.

Tidak terima ditolak untuk berhubungan badan kedua kalinya, pelaku langsung emosi. "Pas main main yang kedua kali si korban tidak mau. Sehingga terjadi penganiayaan yang tidak diinginkan," ucapnya.

Dari hasil olah TKP, korban diketahui dianiaya dengan cara dicekik ke kamar mandi indekosnya. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan menggunakan pecahan keramik.

"Korban dianiaya di bagian kepala dan tubuhnya hingga korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah. Untuk barang buktinya sudah ada kami amankan," beber Eko.

Sebelumnya, di belakang SPBU Pall V, Kota Jambi pada Sabtu lalu digegerkan dengan penemuan seorang wanita dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar kos.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal bertahan lama di balik jeruji besi sembari menunggu proses hukum berikutnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut