SABU, iNewsBelu.id - Pria berinisial MN menghamili bunga dan kemudian lari dari tanggung jawabnya. Lalu pria asal Sabu, Nusa Tenggara Timur(NTT) itu, merudapaksaterhadap DB adik kandung Bunga yang masih berusia 15 tahun.
DB mengisahkan, pada bulan November 2023 lalu, pelaku datang ke rumah dan membangunkan korban.
Dia beralasan, kalau ada teman korban menunggu di Rumah Jabatan. Namun, setibanya di tempat tersebut ternyata teman korban tak berada di tempat.
Korban sempat menanyakan keberadaan temannya tersebut kepada MN. Namun, pelaku menyampaikan bila teman tersebut menunggu di Pelabuhan Sebagai.
Kemudian korban pun ikut ke pelabuhan. Setibanya di sana, teman Korban yang dimaksudkan juga tidak ada.
Melihat hal itu, korban meminta pelaku agar mengantarnya kembali ke rumah. Bukannya diantar pulang ke rumah, pelaku malah membawa korban ke sebuah rumah kosong.
Kemudian, korban juga diajak masuk dengan alasan ingin beristirahat sejenak.
“Setelah saya ketemu teman saya tidak ada saya minta antar pulang tapi dia malah membawa saya ke sebuah rumah kosong bilang mau istirahat,” ungkapnya.
Waktu itu korban sempat menolak tapi pelaku secara paksa menggiring korban ke dalam rumah itu.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang pintu depan rumah. Akan tetapi tenaga korban tak sebanding dengan pelaku sehingga pelaku berhasil membawa korban ke dalam rumah kosong tersebut.
Ketika sudah berada di dalam rumah, pelaku berusaha untuk mencabuli korban. Korban sempat melawan.
Editor : Stefanus Dile Payong