KUPANG, iNewsBelu.id - Aparat kepolisian menangkap dua sopir angkutan kota (angkot) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya terlibat bentrok hingga merusak mobil gegara berebutan penumpang.
Dua sopir angkot tersebut masing-masing berinisial DL (17) dan ON (22), warga Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan RJH Manurung mengungkapkan, keduanya berebutan penumpang di halte depan Bank Mandiri.
"DL dan ON (awalnya) saling rebutan penumpang dan nyaris terlibat perkelahian," ungkap Manurung dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).
Keduanya, demikian Kombes Pol Manurung, kemudian terlibat aksi saling kejar-kejaran sampai-sampai angkot milik ON nyaris menabrak angkot yang dikendarai DL.
"Merasa geram, lalu DL mengejar dan memukul ON," ujarnya.
Tak menerima hal tersebut, lanjutnya, ON pun segera menurunkan penumpangnya dan bergegas memanggil rekan-rekannya di Oebufu. DL yang saat itu sementara menurunkan penumpang pun langsung dikeroyok rombongan ON dan mobil yang dikendarainya dirusak.
Manurung mengatakan, pihaknya langsung mengamankan kedua sopir angkot tersebut usai kejadian. Keduanya sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Editor : Stefanus Dile Payong