get app
inews
Aa Read Next : Nunggak Uang Kos, Ibu Kos di Kota Kupang NTT Tega Beri Kopi Campur Air Aki ke Suami Istri di Kupang

Rebutan Penumpang, Dua Sopir Angkot di Kupang NTT Saling Duel hingga Merusak Mobil

Kamis, 28 Maret 2024 | 07:23 WIB
header img
llustrasi (foto: MPI)

Lebih lanjut, Manurung mengingatkan, masyarakat di wilayah hukumnya agar sedapat mungkin menghindari cara kekerasan atau tindak pidana yang merugikan orang lain dan berisiko hukum untuk diri sendiri.

"Kepada masyarakat di Kota Kupang, dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dan berdampak hukum bagi pelaku itu sendiri," imbaunya.

"Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut