BELU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, NTT mencanangkan pengobatan gratis bagi warga, Senin (26/7/2021). Untuk mendapat layanan kesehatan, warga cukup menunjukkan KTP dan KK.
Bupati Belu Agustinus Taolin mengatakan, situasi pandemi saat ini mengakibatkan masyarakat pada umumnya mengalami kesulitan secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari. Salah satunya di bidang kesehatan.
"Menyikapi hal ini, Pemkan Belu terus berupaya mencari solusi membantu masyarakat agar bisa keluar dari persoalan ekonomi dalam mengakses pelayanan kesehatan, terutama dalam hal pembiayaan. Karena itu hari ini kita lakukan pencananangan pengobatan gratis bagi warga kabupaten belu hanya dengan menggunakan KTP atau kartu keluarga dan semua gratis," ujar Bupati, Senin (26/7/2021).
Pencanangan pengobatan gratis ini berlangsung di Puskesmas Haliwen, Kecamatan Kakuluk Mesak dengan ditandai dengan pelepasan balon. Selain itu juga penyerahan replika KTP serta paket protokol Covid-19 kepada perwakilan warga dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Belu oleh Bupati dan Wabup Belu, Uskup Atambua, Pimpinan DPRD Belu serta unsur Forkompinda Belu secara bergantian.
"Langkah kesehatan gratis bagi masyarakat ini kami ambil setelah melalui berbagai pertimbangan kemanusiaan dan sesuai dengan regulasi yang ada dan sudah diatur dalam Undang-Undang. Terhitung mulai 1 Agustus 2021, seluruh masyarakat Belu sudah menikmati pelayanan kesehatan gratis menggunakan KTP di setiap layanan kesehatan," katanya.
Lebih lanjut, Bupati Belu Agus Taolin mengatakan, program pengobatan gratis menggunakan KTP merupakan bukti kasih sayang pemerintah kepada warganya.
"Saya menyerahkan replika ini sebagai tanda bukti kasih dan sayang pemerintah kepada Rakyat Belu. Untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan," ucapnya.
Selain itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Munaqib mengatakan, dengan pencanangan ini maka seluruh masyarakat Belu bisa berobat gratis dengan KTP di semua fasilitas kesehatan.
"Semua masyarakat sudah dibayarkan Pemda Belu jadi bisa berobat dengan gratis," ujarnya.
Untuk pelayanan tetap melalui fasilitas kesehatan yang ada dan semua bisa dirujuk ke seluruh wilayah Indonesia.
Untuk teknis pengobatan, masyarakat datang ke fasilitas kesehatan dengan menunjukan KTP, lalu dimasukan ke sistem. Dengan demikian dapat langsung berobat secara gratis. Jika tidak ber-KTP, bisa menunjukan KK atau tanda kenal lahir.
Klara Lawa salah satu perwakilan warga Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Belu atas pencanangan kesehatan gratis hari ini.
"Sebagai masyarakat kecil kami sangat berterima kasih karena bisa menikmati laynanan kesehatan gratis. Kami merasa sangat bersyukur dan terbantu," ucap Klara.
Editor : Stefanus Dile Payong