JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya menyampaikan akan menonaktifkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dari jabatan pengurus PBNU.
Diketahui, Khofifah menjadi juru kampanye dari paslon Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU.
"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran), kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus non aktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," ujar Gus Yahya saat kunjungan Menkominfo di PBNU, Kamis (18/1/2024).
PBNU kata dia sudah menetapkan parameter bahwa pengurusnya dilarang terlibat aktif dalam kerja-kerja politik di masa pemilu serentak 2024. Oleh sebab itu, PBNU akan segera menonaktifkan jabatan Khofifah.
"Karena NU sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden, harus non aktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong