JAKARTA, iNewsBelu.id - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai terjaring operasi senyap, Yan Piet dan sejumlah pihak yang terjaring dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melanjutkan Pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, Yan Piet dan kawan-kawan tiba di kantor lembaga antirasuah sekira pukul 20.02 WIB. Pj Bupati Sorong itu tiba dengan mengenakan baju, jaket, masker, dan topi serba hitam.
Saat memasuki gedung, Yan Piet diiringi pria yang mengenakan kaos berwarna biru dongker yang membawa koper sekaligus ransel. Belum diketahui identitas pria tersebut.
Setelah kedatangan Yan Piet, kemudian disusul beberapa pihak yang turut diamankan saat KPK gelar OTT.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, mereka adalah, Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, Efer Sigidifat; serta David Patasaung dan Abu Hanifa selaku pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Sekadar informasi, KPK menggelar OTT pada Minggu (12/11/2023). Dalam operasi senyap yang dimaksud, KPK dikabarkan menangkap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
"Benar, kami tanggal November sekitar jam 23 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebutkan, beberapa orang yang diamankan dari berbagai lembaga.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Editor : Stefanus Dile Payong