Sah, KPU Tetapkan Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran Capres-Cawapres 2024
Senin, 13 November 2023 | 20:07 WIB
Penetapan itu diumumkan usai KPU menggelar rapat pleno tertutup. Rapat itu membahas syarat atau dokumen yang harus dipenuhi oleh para capres-cawapres menggunakan UU Pemilu yang telah dimasukkan ke Peraturan KPU.
Selanjutnya, KPU akan mengundang ketiga capres-cawapres dalam pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023). Acara dimulai pukul 19.00 WIB.
Editor : Stefanus Dile Payong