get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Sudah Dicopot Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK

Terbukti Langgar Kode Etik Keras MKMK Berhentikan Anwar Usman Tidak Hormat

Selasa, 07 November 2023 | 19:19 WIB
header img
Ketua MK Anwar Usman diberhentikan. (foto: Antara)

Putusan MK mengabulkan permohonan dari Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota. 
Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres. Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut