Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Polisi Harus Sarjana Masyarakat Gugat ke MK, Polri: Kita Tunggu Saja
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Kode Etik, Ketua MK Anwar Usman Diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 03 November 2023 | 18:28 WIB
  • author irfan Maulana, Evan Payong
Pelanggaran Kode Etik, Ketua MK Anwar Usman Diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Anwar Usman diperiksa MKMK (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali menjalani sidang pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jumat (3/11/2023). 

Dia diperiksa terkait laporan pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres.  Anwar memasuki ruang sidang di lantai 4 gedung MK. Paman Gibran Rakabuming Raka ini irit bicara sebelum pemeriksaan.

Dia mengatakan tak melakukan persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini. "Nggak ada (persiapan), Biasa saja," ujar Anwar.

Anwar Usman sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Seluruh hakim MK juga telah diperiksa MKMK. Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman bermula ketika para hakim MK menangani perkara uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). MK akhirnya memutuskan batas usia capres-capres boleh di bawah 40 tahun asal punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut