get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Sudah Dicopot Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK

Waduh, Periksa CCTV, MKMK Temukan Pelanggaran Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Rabu, 01 November 2023 | 17:26 WIB
header img
Ketua MK Anwar Usman (Foto: Antara)

Keenam, soal pembentukan MKMK yang dinilai lambat. Di mana, MKMK dibentuk setelah banyaknya laporan soal kode etik banyak yang masuk. Padahal, laporan pertama masuk pada Agustus 2023 oleh Denny Indrayana. Hal itu dipersoalkan oleh Zico Simanjuntak.

"Dia persoalkan, dia Minta ada saksi saksi karena dia mengajukan laporan kode etik tapi tidka di proses. sengaja tidak di bentuk. Nah itu soal etik juga," katanya.

Ketujuh, soal semerawutnya mekanisme pengambilan keputusan. Kedelapan, soal MK yabg diduga dijadikan alat politik praktis.

"MK dijadikan alat politik. Politik praktis dan lain-lain, memberi kesempatan kekuatan dari luar menginerfensi kedalam dengan nada kesengajaan. Itu ada juga yang mempersoalkan kaya gitu," katanya.

Kesembilan, soal berita Tempo terkait permasalahan sidang putusan perkara tersebut. Di mana, kata Jimly media tersebut menjelaskan secara rinci yang sebenarnya hanya internal MK saya yabg seharusnya mengetahui.

"Artinya ada masalah serius di dalam. Kan gak boleh yang rahasia kok ketahuan kaya CCTV. Kaya pak petrus ini punya CCTV nonton bagaimana berdebatnya hakim. Sampe begitu kok tau semua. Berarti ada masalah. Sumber dari dalam. Bisa hakimnya bisa karyawannya,"tutup Jimly.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut