Sejak tahun 2018 sampai saat ini Aipda Gede Hermawan Rominto terindikasi telah melakukan tindakan penelantaran terhadap kedua anaknya atas nama I Putu Bayu Datta Nugraha (13 tahun) dan Made Natasyia Dewi Fortuna (7 tahun), yang mengakibatkan anak-anak tersebut mengalami penderitaan, baik fisik, mental maupun sosial.
Aipda Gede Hermawan Rominto nyata-nyata telah tidak menafkahi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua anak kandungnya tersebut, padahal menurut hukumnya Aipda Gede Hermawan Rominto seharusnya berkewajiban memberikan kehidupan maupun penghidupan, perlindungan, perawatan atau pemeliharaan terhadap kedua anaknya itu.
Kami bisa merincikan semua tindak-tanduk Aipda Gede Hermawan Rominto, yaitu selain tidak menafkahi kedua anaknya sejak tahun 2018 sampai saat ini, maka Aipda Gede Hermawan Rominto pada tanggal 27 Oktober 2019, 18 Juli 2020 dan 26 Februari 2021 juga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap kedua anaknya.
Editor : Stefanus Dile Payong