get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian, Mata Uang Asing Hingga Dokumen Diamankan

Jum'at, 29 September 2023 | 15:15 WIB
header img
Penyidik KPK mengamankan mata uang asing hingga dokumen saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Sejumlah uang, termasuk mata uang asing diamankan dalam penggeledahan itu. 

"Dari informasi yang kami peroleh dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali mengakui tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.  

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," ucap Ali. 


Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis guna proses penyitaan. 

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomi serta dokumen lainnya yang terkait denga. perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ucap Ali. 

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dalam perkara yang sedang kamu lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut