Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Tahun Kosong, Wakil Panglima TNI Segera Terisi Menunggu Dilantik Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Kenaikan Gaji TNI dan ASN di Kemhan Sebesar DPR Rp1,6 Triliun Disetujui DPR

Kamis, 14 September 2023 | 07:31 WIB
  • author Felldy Utama, Evan Payong
Kabar Gembira, Kenaikan Gaji TNI dan ASN  di Kemhan Sebesar DPR  Rp1,6 Triliun Disetujui DPR
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan pagu anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah disetujui. (Foto: MPI)

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ucap Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tutur Jokowi.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut