JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi I DPR telah menyetujui adanya pagu anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Anggaran yang telah disetujui ini besarannya Rp1,6 triliun.
"Tadi yang Rp1,6 itu hanya Kemhan TNI. Jadi itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan. Jadi ASN yang ada di Kementerian Pertahanan," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Meutya menyampaikan proses pengajuan anggaran untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan ini telah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Legislator Golkar itu mengaku senang dengan adanya persetujuan kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan ini. Dia yakin hal ini akan menambah semangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Jadi kita bersyukur ya ini, mudah-mudahan jadi penyemangat semua ASN termasuk TNI untuk bekerja lebih giat lagi dan yang utama mengayomi masyarakat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN menjelang HUT Kemerdekaan ke-78 RI. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ucap Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tutur Jokowi.
Editor : Stefanus Dile Payong