get app
inews
Aa Read Next : Unik! Pace-Pace di Distrik Sota Papua Ukur Tinggi Badan saat Posyandu, Demi Kesehatan

Kabar Gembira, Kenaikan Gaji TNI dan ASN di Kemhan Sebesar DPR Rp1,6 Triliun Disetujui DPR

Kamis, 14 September 2023 | 07:31 WIB
header img
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan pagu anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah disetujui. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi I DPR telah menyetujui adanya pagu anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Anggaran yang telah disetujui ini besarannya Rp1,6 triliun. 

"Tadi yang Rp1,6 itu hanya Kemhan TNI. Jadi itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan. Jadi ASN yang ada di Kementerian Pertahanan," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Meutya menyampaikan proses pengajuan anggaran untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan ini telah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Legislator Golkar itu mengaku senang dengan adanya persetujuan kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan ini. Dia yakin hal ini akan menambah semangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Jadi kita bersyukur ya ini, mudah-mudahan jadi penyemangat semua ASN termasuk TNI untuk bekerja lebih giat lagi dan yang utama mengayomi masyarakat," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN menjelang HUT Kemerdekaan ke-78 RI. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut