Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebaskan Pilot Susi Air KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar, Ini Reaksi Panglima TNI
Advertisement . Scroll to see content

Tegas Panglima TNI,Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:14 WIB
  • author Tim iNews Belu
Tegas Panglima TNI,Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: MPI/Binti Mufarida)

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh oknum paspampres. Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.

Pelaku mengancam bakal menghabisi nyawa anak tercintanya itu bila tak mau memberikan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

"Sama orang tuanya sampai dibilang itu, (pelaku mengatakan) kalau ibu sayang sama anak ibu, kirim duit Rp50 juta, kalau tidak saya bunuh anak ibu, saya buang ke sungai, kata dia," kata sepupu Imam, Said Sulaiman menirukan perkataan pelaku saat menghubungi orang tua korban, dikutip Senin (28/8/2023).

Pelaku juga sempat mengirimkan video saat korban dianiaya secara brutal dan biadab hingga membuat korban berteriak kesakitan. Orang tua korban kemudian tak menerima kabar apa pun tentang anak tercintanya itu selama seminggu lebih usai anaknya diculik.

 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut