"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.
Sebelumnya, Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh oknum paspampres. Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.
Pelaku mengancam bakal menghabisi nyawa anak tercintanya itu bila tak mau memberikan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
"Sama orang tuanya sampai dibilang itu, (pelaku mengatakan) kalau ibu sayang sama anak ibu, kirim duit Rp50 juta, kalau tidak saya bunuh anak ibu, saya buang ke sungai, kata dia," kata sepupu Imam, Said Sulaiman menirukan perkataan pelaku saat menghubungi orang tua korban, dikutip Senin (28/8/2023).
Pelaku juga sempat mengirimkan video saat korban dianiaya secara brutal dan biadab hingga membuat korban berteriak kesakitan. Orang tua korban kemudian tak menerima kabar apa pun tentang anak tercintanya itu selama seminggu lebih usai anaknya diculik.
Editor : Stefanus Dile Payong