Tegas Panglima TNI,Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati
Senin, 28 Agustus 2023 | 09:14 WIB
JAKARTA, iNewsBelu.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Hukuman paling berat terhadap pelaku yakni hukuman mati.
Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan Panglima akan mengawal kasus ini.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Menurut Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.
Editor : Stefanus Dile Payong