Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebaskan Pilot Susi Air KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar, Ini Reaksi Panglima TNI
Advertisement . Scroll to see content

Tegas Panglima TNI,Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:14 WIB
  • author Tim iNews Belu
Tegas Panglima TNI,Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: MPI/Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Hukuman paling berat terhadap pelaku yakni hukuman mati.

Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan Panglima akan mengawal kasus ini.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Menurut Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut