get app
inews
Aa Read Next : Bebaskan Pilot Susi Air KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar, Ini Reaksi Panglima TNI

Tegas Panglima TNI,Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Maksimal Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:14 WIB
header img
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: MPI/Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin dengan kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Hukuman paling berat terhadap pelaku yakni hukuman mati.

Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan Panglima akan mengawal kasus ini.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Menurut Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut