get app
inews
Aa Read Next : Akhirnya Hakim Kembali Memutuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 20:39 WIB
header img
Ferdy Sambo (foto: Istimewa)

Sebelumnya, istri Sambo dan juga terpidana kasus ini, Putri Candrawathi, lebih dahulu dieksekusi pada Rabu 23 Agustus 2023. Putri akan menjalani pidana penjara 10 tahun di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta. 

Sementara itu terpidana Kuat Ma'ruf menjalani pidana penjara selama 10 tahun di Lapas Salemba. Terpidana lain Ricky Rizal Wibowo dipenjara selama 8 tahun di tempat yang sama.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut