Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun Nadiem Siap Diperika Hormati Penyelidikan
Advertisement . Scroll to see content

Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 20:39 WIB
  • author Irfan Ma'ruf, Evan Payong
Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo (foto: Istimewa)

Sebelumnya, istri Sambo dan juga terpidana kasus ini, Putri Candrawathi, lebih dahulu dieksekusi pada Rabu 23 Agustus 2023. Putri akan menjalani pidana penjara 10 tahun di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta. 

Sementara itu terpidana Kuat Ma'ruf menjalani pidana penjara selama 10 tahun di Lapas Salemba. Terpidana lain Ricky Rizal Wibowo dipenjara selama 8 tahun di tempat yang sama.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut