get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambah Wawasan Jurnalistik, Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unwira Nonton Bareng Film Siksa Kubur

Miris, Berhubungan Seks dengan Hewan Pasutri Ini lalu Memfilmkannya

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:56 WIB
header img
Ilustrasi anjing dan majikannya. (Foto: Reuters)


BRISBANE, iNewsBelu.id – Sepasang suami istri di Australia telah didakwa dengan lima dakwaan bestialitas (persetubuhan dengan hewan). Keduanya diduga terlibat dalam serangkaian hubungan seks yang melibatkan anjing

New York Post melaporkan, pasutri itu adalah Crystal May Hoare (37) dan Jay Wade Veenstra (28), berasal dari Queensland. Mereka ditangkap pada Juli lalu. Pada Senin (14/8/2023), mereka disidang untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Sarina.

Menurut media tersebut, pihak berwenang setempat menuduh bahwa Hoare dan suaminya, Vennstra, terlibat dalam serangkaian perbuatan seks dengan dua anjing. Pasutri itu juga merekam kejahatan mereka di depan kamera.  

Insiden tersebut diduga terjadi pada 18 Oktober 2021, serta; pada 19 Maret, 17 Mei, 6 Juni, dan 25 Oktober 2022. Setiap insiden diyakini terjadi di Sarina, sebuah kota kecil di Queensland, Australia.

Menurut undang-undang yang berlaku di Australia, jika keduanya terbukti bersalah, pasangan tersebut bisa dipidana dengan hukuman tujuh tahun penjara. Namun sebelum tindakan hukum diambil terhadap mereka, kasus tersebut perlu diangkat ke pengadilan yang lebih tinggi.

Dalam insiden serupa, seorang wanita di Amerika Serikat pada awal bulan ini juga didakwa berhubungan seks dengan anjingnya setelah pacarnya menemukan tindakan menjijikkan itu terekam dalam video. Menurut Fox News, wanita bernama Brittany McClure itu ditangkap karena melakukan sodomi dan pelecehan seksual terhadap anjingnya yang diberi nama Max.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut