Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Hasil Tes Anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan DNA Dengan Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Kamaruddin Simanjutak Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:36 WIB
  • author Puteranegaa Batubara, Evan Payong
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka pencemaran nama baik dan berita bohong. (Foto: Istimewa)

Meski begitu, Adi Vivid belum menjelaskan lebih lanjut terkait penetapan tersangka terhadap kuasa hukum Brigadir J tersebut. Namun, dia memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamarudin sebagai tersangka. 

"Sudah (jadwal pemeriksaan)," ujar Adi Vivid.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).  

Laporan itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut